Dinding Embung Retak, Korupsi Menggurita: Polda Malut Harus Bongkar Mafia Proyek di BWS

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Proyek pembangunan embung senilai Rp 13,5 miliar di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, diduga menjadi lahan korupsi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kini turun tangan menyelidiki proyek yang dikerjakan asal-asalan ini.

Proyek yang dikerjakan CV Agila Putri dan berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait. “Kita masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan embung ini,” ujarnya, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mengecam pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang besar.

Koordinator lapangan aksi, Nurcholis, mengungkapkan bahwa kondisi embung saat ini sudah memprihatinkan dengan dinding yang retak. “Proyek ini menelan anggaran yang sangat besar, tetapi fakta di lapangan sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya,” tegas Nurcholis.

Lebih lanjut, Nurcholis menambahkan bahwa lokasi embung yang berdekatan dengan pemukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dinding yang retak berisiko ambruk, menyebabkan longsor, banjir, hingga genangan air saat curah hujan tinggi.

Massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta konsultan pengawas proyek guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru