Terungkap: Demosi Kontroversial di Malut, Diduga Ada Konspirasi Jabatan dan Dendam Politik?”

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72– Sebuah badai politik tengah melanda Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menyusul gelombang protes dan kontroversi terkait pelantikan 48 pejabat eselon III dan IV pada 25 Agustus 2025. Lebih dari sekadar mutasi rutin, keputusan Gubernur dengan nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/06/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 ini diduga kuat menjadi ajang balas dendam politik, praktik transaksional jabatan, dan upaya sistematis untuk menyingkirkan ASN yang dianggap tidak loyal.

Dua ASN dari Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Isat Susanto Rabbul dan Farida Abdullah Abbas, menjadi garda terdepan dalam perlawanan ini. Dengan berani, mereka mengajukan keberatan resmi atas demosi yang mereka alami, menantang langsung otoritas Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Kepala BKD Zulkifli Bian. Surat keberatan yang mereka layangkan pada 26 Agustus 2025 bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan sebuah deklarasi perlawanan terhadap sistem yang dianggap korup dan tidak adil.

Isat dan Farida, yang sebelumnya dikenal sebagai ASN berprestasi dengan jabatan strategis sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya, kini terpaksa menerima kenyataan pahit “dibuang” ke posisi yang tidak relevan dengan kompetensi dan pengalaman mereka. Isat dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Motorai, sebuah jabatan yang jauh dari hiruk pikuk pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, Farida harus menerima nasib menjadi Kasubag Tata Usaha Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Halmahera Selatan, sebuah wilayah yang minim infrastruktur dan aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keberatan yang bocor ke publik, Isat dan Farida tidak hanya menyoroti pelanggaran terhadap prinsip meritokrasi, tetapi juga mengungkap adanya praktik intimidasi, tekanan politik, dan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi dalam mutasi ini. Mereka bahkan menyebut adanya “surat kaleng” yang beredar di kalangan pejabat Pemprov Malut, berisi daftar nama ASN yang harus “dibersihkan” karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

DPN IFPI, sebagai organisasi yang menaungi para fungsional pengadaan di seluruh Indonesia, memberikan dukungan moral dan hukum kepada Isat dan Farida. Ketua Umum IFPI, Tri Wahyu Widodo, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan segan-segan melaporkan temuan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang bahkan melontarkan tudingan yang lebih keras. Ia menyebut Plt. Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian sebagai “dalang” di balik skandal demosi ini. Menurutnya, Zulkifli Bian tidak hanya tidak memiliki kompetensi dalam bidang kepegawaian, tetapi juga diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia jabatan yang memanfaatkan mutasi ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kepala BKD Zulkifli Bian, ketika di konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsap (18/09) Menyampaikan, Pengangkatan Ir Farida Abdullah Abbas ST, M, Si dalam jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kesatuan pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara telah sesuai norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) Manajemen ASN, sementara Pengangkatan Isat Susanto Rabbul Senjahri, S.IP, M.Si dalam Jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara telah sesuai NSPK Manajemen ASN.tandasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  
Pemerintah Kecamatan Malifut Gelar Gerakan Bersih Areal Pasar Malifut.  
Potensi Laut Malut Tunggu Investor, Forum Diskusi KKPD Ternate Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Proyek Jalan Produksi Payahe Capai 70%, Ditargetkan Tuntas Desember 2025
Kalahkan Pesaing Ketat, Rio C. Pawane Nakhodai HIPMI Maluku Utara Periode 2025-2028
Proyek Bronjong di Oba Diduga Langgar Aturan, Warga Soroti Pengambilan Material Ilegal
Operasi Penyelamatan Mendebarkan: Tiga Pendaki Gunung Gamalama Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan  
Ternate Ukir Sejarah di Ring Tinju Nasional: Lebih dari Sekadar Medali

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru