Kejari Halut Tahan Dua Mantan Bendahara Satpol PP atas Dugaan Korupsi Gaji Fiktif Rp1,8 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT, Gapi72 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah menetapkan dan menahan dua mantan bendahara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gaji fiktif senilai Rp1,8 miliar.

Kedua tersangka, yang merupakan mantan bendahara aktif dan mantan bendahara, menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halut pada Senin (22/09/2025) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Lakadewa, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung selama lima jam. “Kedua tersangka berinisial TCT dan TH. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus gaji fiktif Satpol PP, Kejari Halut juga akan membidik pengadaan pakaian dinas dan atribut pada tahun 2019-2022 yang diduga bermasalah.

Kasi Pidsus menambahkan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Lapas Kelas II Tobelo. “Hasil perhitungan kerugian negara untuk kasus gaji fiktif ini mencapai Rp1,8 miliar. Kami masih berkoordinasi dengan para tersangka terkait pengembalian kerugian negara,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru