Maluku Utara Gencarkan Anti-Korupsi, Wagub Sarbin Harapkan PAKSI Efektif dan Berintegritas

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi membuka Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (PERINTIS) tahun 2025 dan mengukuhkan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Malut di Muara Hotel Ternate, Senin (29/9).

Sarbin mengapresiasi Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI atas pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada pejabat pemerintah dan masyarakat Malut melalui program PAKSI.

Wagub menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas. “Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang sangat dibenci karena merugikan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang. Ini adalah musuh kita bersama,” tegas Sarbin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan seluruh peserta, terutama pejabat Pemprov Malut, untuk menjauhi praktik korupsi. “Banyak demonstrasi dari pemuda dan masyarakat terkait masalah pertambangan dan perilaku koruptif ASN. Kami akan terus berikhtiar untuk memberantasnya,” ujarnya.

Sarbin juga menghimbau pimpinan OPD dan ASN untuk meninggalkan cara kerja koruptif dan menyongsong masa depan dengan niat bersih dan sistem yang baik.

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI melaksanakan pelatihan PAKSI untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik korupsi. “Saya berharap PAKSI Malut bekerja efektif dan berintegritas,” kata Sarbin.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah korupsi. KPK terus mengkampanyekan sembilan nilai anti korupsi: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

Wawan menjelaskan bahwa anggota PAKSI telah mengikuti asesmen dan sertifikasi di KPK RI untuk memastikan standar kompetensi. “Dari 4.344 anggota PAKSI di Indonesia, 32 di antaranya dilantik di Malut, ditambah 80 peserta PERINTIS. Semoga 50 persen dari mereka lulus dan bergabung dengan PAKSI,” harapnya

Ia berpesan agar ASN menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, ikhlas, berintegritas, dan profesional untuk mencegah korupsi di lingkungan kerja.

Pelatihan PERINTIS diikuti 80 orang, sementara 32 orang dilantik menjadi anggota PAKSI, terdiri dari perwakilan ASN inspektur Pemprov Malut, kabupaten/kota, dan akademisi.

Pelantikan PAKSI ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 482/KPTS/MU/2024 tentang Forum Peduli Antikorupsi Provinsi Maluku Utara masa bakti 2024-2027, yang ditetapkan di Sofifi pada 27 Juni 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru