GAPI, TERNATE – Dugaan praktik dinasti jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah posisi strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta instansi terkait diketahui ditempati oleh anggota keluarga besar Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iryanto Djafar, memicu sorotan tajam publik terhadap integritas birokrasi dan penerapan sistem merit ASN.
Risman yang juga menjabat Sekretaris Dinas PUPR Malut, memiliki saudara kandung, Restuina Irene Djafar, yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Maluku Utara. Konsentrasi jabatan di lingkaran keluarga itu semakin menguat setelah suami Restuina, Muhammad Abdul Kahar, dipercaya sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, dinas yang sama dengan Risman.
Tak hanya itu, Risman juga diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Chairil Yanin Marasabessy, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut. Chairil yang dilantik pada 25 Agustus 2025 lalu tersebut disebut merupakan ipar Risman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di internal birokrasi.
“Apakah sudah tidak ada lagi ASN yang berkompeten di Pemprov Malut, sampai jabatan-jabatan strategis harus berputar di lingkaran keluarga,” ujar seorang sumber internal Pemprov Malut, Rabu (14/1).
Sejumlah kalangan menilai situasi ini rawan konflik kepentingan dan berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi, yang menuntut penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, objektivitas, dan keadilan, bukan kedekatan personal atau hubungan darah.
BKD Akui Hubungan Keluarga, Klaim Penempatan Lama
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengakui adanya hubungan keluarga di antara para pejabat tersebut. Namun ia menegaskan, dua jabatan kunci—Risman sebagai Sekretaris Dinas PUPR dan Restuina sebagai Sekretaris Dinas PERKIM—merupakan penempatan lama sejak era Gubernur Abdul Gani Kasuba, jauh sebelum kepemimpinan Gubernur Serly Tjoanda.
“Ini bukan penunjukan baru. Mereka sudah menjabat sejak pemerintahan sebelumnya,” kata Zulkifli.
Terkait penunjukan Muhammad Abdul Kahar sebagai Kabid Tata Ruang, Zulkifli membantah tudingan nepotisme. Menurutnya, yang bersangkutan memiliki rekam jejak dan kapasitas yang memadai.
“Dia lulusan pendidikan luar negeri, pernah bertugas di Bappeda, dan memiliki kompetensi di atas rata-rata. Data SIASN dan CV-nya bisa diverifikasi,” ujarnya.
Zulkifli menegaskan BKD terbuka terhadap kritik dan laporan resmi dari publik.
“Jika ada pihak yang merasa penempatan ini tidak sesuai aturan, silakan lapor. BKD siap memeriksa,” tegasnya. (luy)







