SOFIFI, GAPI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait penginputan serta pencatatan kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), penggunaan Katalog Elektronik, dan konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung di Marahai Park Hotel, Halmahera Utara, pada 25 Mei 2026 itu diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis, camat, pejabat pengadaan, pejabat fungsional pengelola PBJ, serta jajaran Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Halmahera Utara.
Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, yang membacakan sambutan Bupati Halmahera Utara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah yang efektif dan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Erasmus juga menekankan pentingnya pencatatan kontrak secara tertib melalui SPSE. Ia menyebut pencatatan kontrak menjadi salah satu aspek yang memengaruhi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, seluruh PA/KPA, PPK, dan pejabat pengadaan diminta memastikan setiap kontrak tercatat dalam sistem guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pengadaan pemerintah.
Bimtek menghadirkan Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, sebagai narasumber yang memaparkan materi terkait SPSE, Katalog Elektronik, dan konsolidasi pengadaan. Selain itu, Analis Komputer LPSE, Krisnawanto, memberikan pendampingan teknis kepada peserta dalam penggunaan aplikasi LPSE.
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan kepada UKPBJ kabupaten dan kota di Maluku Utara untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan.
Menurutnya, pendampingan akan terus dilakukan guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti simulasi dan praktik pencatatan e-kontrak pada SPSE sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (luy)







