SOFIFI, GAPI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara melaksanakan pendampingan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyusunan serta penginputan RUP yang tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan. Pendampingan juga menjadi upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan pemerintah daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari PA/KPA, admin RUP, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan terkait penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sekaligus konsultasi mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pengumuman RUP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pengumuman RUP sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kepatuhan perangkat daerah dalam menginput dan mengumumkan RUP dinilai berpengaruh terhadap penilaian tata kelola pengadaan serta indikator pencegahan korupsi yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Hasil pendampingan menunjukkan adanya perbaikan penginputan RUP pada sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Melalui kegiatan ini, BPBJ Maluku Utara berharap tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam mengumumkan RUP terus meningkat sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, perencanaan pengadaan yang baik diharapkan mampu mempercepat realisasi belanja daerah serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. (luy)







