Breakwater Orimakurunga Mangkrak, Rp6,6 Miliar APBD Terancam Jadi Kerugian Negara

- Penulis Berita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Breakwater di Desa Orimakurunga, Halmahera Selatan.

Breakwater di Desa Orimakurunga, Halmahera Selatan.

GAPI, HALSEL – Proyek pembangunan breakwater di Desa Orimakurunga, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini tak kunjung tuntas. Lebih ironis lagi, bangunan yang menelan anggaran Rp6,625 miliar dari APBD itu sudah mengalami kerusakan, meski belum sepenuhnya difungsikan.

Proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Pada 2022, pekerjaan dilaksanakan CV Askonstruksi dengan pagu Rp 2,25 miliar. Selanjutnya pada 2023, proyek dilanjutkan CV Multi Jaya Utama dengan nilai kontrak Rp 4,375 miliar. Total dana publik yang telah dicairkan mencapai Rp 6.625.000.000.

Fakta bahwa proyek belum selesai, namun struktur bangunan sudah rusak menimbulkan indikasi kuat kegagalan konstruksi. Dalam perspektif hukum, kondisi ini berpotensi memenuhi unsur kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan adanya penyimpangan perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan yang menyebabkan negara dirugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tuntasnya proyek yang dikerjakan pada masa kepemimpinan mendiang Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dengan Ikbal Mustafa sebagai Kepala Dinas PUPR menambah daftar proyek infrastruktur bermasalah di daerah. Terlebih, proyek ini bersentuhan langsung dengan keselamatan dan perlindungan wilayah pesisir, sehingga kegagalannya bukan hanya soal administratif, tetapi juga berdampak pada kepentingan publik.

Secara hukum, aparat penegak hukum dapat menelusuri tanggung jawab berlapis, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pihak konsultan perencana dan pengawas, hingga rekanan pelaksana. Jika terbukti terjadi pembayaran yang tidak sebanding dengan volume atau mutu pekerjaan, maka selisihnya dapat dikualifikasikan sebagai kerugian negara.

Publik mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, maupun aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh atas proyek tersebut. Audit diperlukan untuk memastikan apakah anggaran Rp 6,6 miliar benar-benar dibelanjakan sesuai spesifikasi teknis atau justru menguap dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Jika temuan administratif tidak segera ditindaklanjuti dengan pemulihan atau perbaikan, maka kasus ini berpotensi naik kelas dari sekadar kelalaian teknis menjadi perkara pidana korupsi proyek infrastruktur. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru