Tambang Ilegal Kusubibi Terus Beroperasi, Diduga Dibiarkan Aparat Penegak Hukum

- Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang emas ilegal Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Tambang emas ilegal Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan.

GAPI, HALSEL – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini masih terus beroperasi.

Meski praktik penambangan tanpa izin ini telah berlangsung lama dan menggunakan peralatan pengolahan emas berbahaya, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Bahkan, muncul dugaan bahwa Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan seolah membiarkan aktivitas melawan hukum tersebut terus berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga kuat milik Hi. Haidir, yang menjalankan pengolahan emas menggunakan tong dan tromol, serta memanfaatkan bahan kimia berbahaya jenis sianida sebagai bahan pemisah emas. Penggunaan sianida diketahui memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, aktivitas pengolahan emas ilegal ini dilakukan secara terbuka di wilayah Desa Kusubibi, tanpa adanya upaya penindakan atau penyegelan lokasi oleh aparat berwenang. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penegakan hukum oleh kepolisian.

Warga setempat mengaku resah, lantaran limbah hasil pengolahan emas dikhawatirkan mencemari tanah dan sumber air. Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga berpotensi memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Selatan terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut. Upaya konfirmasi kepada pemilik tambang juga belum membuahkan hasil.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kusubibi, sekaligus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru