Kejati Malut Selidiki Dugaan Penyelewengan Tunjangan DPRD, Gubernur Minta Evaluasi BPKP dan Kemenkeu

- Penulis Berita

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

GAPI, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tengah mendalami dugaan penyelewengan anggaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk periode tahun 2019 hingga 2024.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejati Malut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Tidak hanya mantan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daut dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abubakar Abdula, penyidik juga memeriksa Zulkifli Bian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kesekretariatan DPRD Malut, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran tunjangan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi tersebut mencakup seluruh skema tunjangan, termasuk pembayaran tunjangan DPRD untuk bulan Januari 2026 yang hingga kini belum direalisasikan.

“Peraturan Gubernur lama yang menjadi dasar pembayaran tunjangan DPRD sudah berakhir masa berlakunya. Ditambah lagi dengan adanya dugaan penyelewengan yang sedang diselidiki Kejati Maluku Utara, maka kami meminta evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi kesalahan serupa di masa mendatang,” tegas Gubernur Sherly saat ditemui wartawan di SMK Negeri 2 Ternate, Kamis (22/1/2026).

Gubernur Sherly menegaskan bahwa hasil evaluasi dari BPKP dan Kementerian Keuangan akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru, dengan standar pengawasan yang lebih ketat dan akuntabel.

“Hasil evaluasi harus jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini akan menjadi lampiran penting dalam Pergub baru, sehingga tidak ada sedikit pun celah untuk penyelewengan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Kami sungguh-sungguh tidak akan mengizinkan anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat disalahgunakan atau ‘dibakar’ dengan sembarangan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung
BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:17

THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran

Senin, 9 Februari 2026 - 06:51

PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:04

Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:09

Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34

Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:36

Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:06

Kades Guruapin Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-bulan, Warga Desak Dinas PMD Halsel Segera Evaluasi

Berita Terbaru