Kejati Malut Selidiki Dugaan Penyelewengan Tunjangan DPRD, Gubernur Minta Evaluasi BPKP dan Kemenkeu

- Penulis Berita

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

GAPI, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tengah mendalami dugaan penyelewengan anggaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk periode tahun 2019 hingga 2024.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejati Malut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Tidak hanya mantan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daut dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abubakar Abdula, penyidik juga memeriksa Zulkifli Bian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kesekretariatan DPRD Malut, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran tunjangan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi tersebut mencakup seluruh skema tunjangan, termasuk pembayaran tunjangan DPRD untuk bulan Januari 2026 yang hingga kini belum direalisasikan.

“Peraturan Gubernur lama yang menjadi dasar pembayaran tunjangan DPRD sudah berakhir masa berlakunya. Ditambah lagi dengan adanya dugaan penyelewengan yang sedang diselidiki Kejati Maluku Utara, maka kami meminta evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi kesalahan serupa di masa mendatang,” tegas Gubernur Sherly saat ditemui wartawan di SMK Negeri 2 Ternate, Kamis (22/1/2026).

Gubernur Sherly menegaskan bahwa hasil evaluasi dari BPKP dan Kementerian Keuangan akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru, dengan standar pengawasan yang lebih ketat dan akuntabel.

“Hasil evaluasi harus jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini akan menjadi lampiran penting dalam Pergub baru, sehingga tidak ada sedikit pun celah untuk penyelewengan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Kami sungguh-sungguh tidak akan mengizinkan anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat disalahgunakan atau ‘dibakar’ dengan sembarangan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Maluku Utara

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Jumat, 19 Jun 2026 - 02:55

Maluku Utara

Biro PBJ Maluku Utara Gelar Bimtek Pengadaan di Halmahera Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:55