GAPI, TERNATE – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate kian memanas. Setelah sebelumnya memicu sorotan publik dan DPRD, kini desakan serius datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara.
Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi terhadap dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemkot Ternate.
“Kami menduga dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan, jadi kami meminta BPK Maluku Utara untuk melakukan audit,” tegas Wahyudi, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, LIN juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut apabila terbukti dana yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan untuk kepentingan lain.
Desakan ini sejalan dengan polemik yang sebelumnya mencuat, di mana pembayaran gaji dan THR ASN Pemkot Ternate dipastikan baru akan dilakukan pada 1 April 2026, atau setelah Hari Raya Idulfitri. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat disebut telah masuk ke kas daerah sejak H-10 lebaran.
Data menunjukkan, realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat melalui TKD telah mencapai Rp127,39 miliar atau 18,24 persen dari target Rp698,52 miliar. Namun ironisnya, dana tersebut belum dapat dinikmati ASN untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Keterlambatan ini memicu dugaan adanya pergeseran atau penggunaan anggaran untuk kegiatan lain. Isu tersebut bahkan telah menjadi perhatian DPRD Kota Ternate, yang berencana memanggil pihak pemerintah kota untuk meminta penjelasan resmi.
Sejumlah pihak di DPRD menilai, jika benar anggaran THR digunakan di luar peruntukannya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diungkap secara transparan kepada publik.
“Kalau benar anggaran THR dipakai untuk kegiatan lain, ini serius. Pemerintah wajib menjelaskan. Bahkan berpotensi ada sanksi dari pemerintah pusat,” ungkap salah satu sumber di DPRD.
Situasi ini membuat ASN harus “gigit jari” di tengah momentum Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi. Di sisi lain, publik semakin mendesak keterbukaan informasi dari Pemkot Ternate guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Ternate terkait dugaan penggunaan dana tersebut. Dengan adanya desakan audit investigatif dari LIN Maluku Utara, tekanan terhadap Pemkot Ternate dipastikan akan semakin besar, sekaligus membuka peluang pengusutan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. (luy)







