BPBJ Malut Siapkan Kontrak Payung Jalan Lapen, Penyedia Lokal Didorong Masuk E-Katalog

- Penulis Berita

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SOFIFI, GAPI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara menggelar market sounding, konsolidasi, serta kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen sebagai bagian dari persiapan pengadaan melalui sistem e-purchasing versi 6.

Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengatakan kegiatan yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Kamis (5/2/2026), bertujuan memberikan pemahaman kepada penyedia jasa konstruksi terkait mekanisme pengadaan melalui kontrak payung, khususnya untuk paket pekerjaan jalan lapen yang akan dikonsolidasikan.

“Market sounding ini penting agar penyedia memahami skema pengadaan yang akan kita jalankan, sekaligus menyiapkan diri untuk masuk ke dalam etalase e-katalog,” kata Hairil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penerapan kontrak payung untuk pekerjaan jalan lapen diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Utara.

Dengan pola konsolidasi, proses pengadaan dinilai menjadi lebih sederhana, terintegrasi, dan memudahkan pemerintah dalam mengelola kebutuhan pembangunan jalan di berbagai wilayah.

“Melalui kontrak payung ini, kita harapkan ada efisiensi dan percepatan pembangunan jalan. Skema seperti ini juga memberi ruang lebih besar bagi kontraktor lokal untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Hairil menjelaskan, BPBJ memilih konstruksi jalan lapen sebagai salah satu alternatif karena pertimbangan efisiensi biaya dibandingkan konstruksi jalan hotmix.

“Dari sisi biaya, lapen lebih efisien. Kalau hotmix, biayanya relatif mahal,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa BPBJ hanya bertanggung jawab pada aspek pengadaan. Sementara terkait mutu pekerjaan, standar kualitas, hingga spesifikasi teknis jalan lapen sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

“Untuk kualitas dan spesifikasi teknis, itu menjadi kewenangan Kepala Dinas PUPR,” tegas Hairil.

BPBJ juga mendorong pelaku usaha jasa konstruksi, terutama kontraktor lokal, agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke etalase e-katalog. Langkah itu dinilai penting agar mereka dapat terlibat dalam proses e-purchasing paket konsolidasi jalan lapen yang akan dijalankan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan penyedia bisa masuk ke etalase e-katalog dan ikut berpartisipasi dalam e-purchasing paket konsolidasi lapen ini,” jelasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN
Biro PBJ Maluku Utara Gelar Bimtek Pengadaan di Halmahera Utara
BPBJ Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Arsip Bersama Dinas Kearsipan
BPBJ Maluku Utara Dampingi OPD Halbar Tingkatkan Kepatuhan Penginputan RUP
Gubernur Maluku Utara Diminta Segera Lunasi Utang Proyek, Gugatan Rp 115 Miliar Bergulir di BANI
BPBJ Malut Sukses Kawal Penayangan RUP 100 Persen, Perkuat Transparansi Pengadaan
Hairil Tegaskan Lelang Pemprov Malut Bebas Intervensi
BPBJ Khawatir Target Pengadaan Terganggu, Puluhan OPD Malut Belum Input SIRUP

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Maluku Utara

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Jumat, 19 Jun 2026 - 02:55

Maluku Utara

Biro PBJ Maluku Utara Gelar Bimtek Pengadaan di Halmahera Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:55