SOFIFI, GAPI– Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara berhasil mengawal pencapaian 100 persen penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.
Capaian tersebut menjadi indikator penting dalam mendukung pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 sekaligus penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan dan koordinasi yang dilakukan Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, bersama seluruh jajaran BPBJ dalam mendorong percepatan penginputan dan penayangan RUP oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendampingan intensif, BPBJ aktif memberikan asistensi kepada OPD agar seluruh data pengadaan dapat diinput secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pendampingan, BPBJ juga menjalin koordinasi langsung dengan Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI guna memastikan seluruh tahapan penayangan RUP berjalan sesuai target nasional.
Langkah tersebut membuahkan hasil positif. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih nilai maksimal dalam penilaian penayangan RUP, yang menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Hairil mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD yang didukung oleh Tim Percepatan RUP bentukan BPBJ.
“Ini adalah hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara BPBJ, OPD, dan pemerintah pusat mampu menghasilkan tata kelola pengadaan yang semakin baik dan profesional.
Dengan capaian 100 persen penayangan RUP tersebut, Pemprov Maluku Utara diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, sekaligus menjadi salah satu daerah yang konsisten mendukung upaya pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang terbuka dan akuntabel. (luy)







