Ternate Gemilang dengan Inovasi Posbankum, Wali Kota Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE Gapi72 – Kota Ternate mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Ternate. Penghargaan ini diserahkan dalam acara peresmian Posbankum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang digelar di Hotel Bela Ternate, Senin (13/10/2025).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara langsung membuka acara tersebut. Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, mendampingi Wali Kota dalam acara penting ini.

“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam memastikan setiap warga memiliki akses hukum yang mudah dan merata,” ujar Toto Sunarto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penambahan Posbankum di seluruh kelurahan, total Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 unit. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran lurah sebagai mediator perdamaian dan pusat layanan bantuan hukum, yang didukung oleh advokat probono dan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Selain peresmian Posbankum, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota Ternate. MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Program Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan, untuk mendapatkan pendampingan dan edukasi hukum secara gratis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru