3 Tersangka Korupsi Dana Perusda Taliabu Tiba di Ternate Ikuti Persidangan Tipikor

- Penulis Berita

Minggu, 30 November 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus korupsi dana perusda tahun 2020 dan bakal mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Tiga tersangka kasus korupsi dana perusda tahun 2020 dan bakal mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Gapitujudua.com, TERNATE – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Pulau Taliabu, akhirnya tiba di Ternate.

Ketiga tersangka kasus korupsi tersebut tiba pada Minggu (30/11/2025) pagi tadi, untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Ketiga tersangka, yang terlibat dalam pengelolaan dana Perusda Pulau Taliabu melalui PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun anggaran 2020, diberangkatkan dari Pelabuhan Bobong menggunakan kapal Alsudais 21 pada Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate sekitar pukul 09.10 WIT. Pantauan Tim Redaksi Media Ini di lokasi, menunjukkan bahwa para tersangka mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri dan aparat kepolisian.

Mereka tidak dijemput secara khusus di dermaga, melainkan berjalan kaki menuju area parkir, di mana dua mobil telah disiapkan untuk membawa mereka.

Identitas ketiga tersangka yang akan menghadapi persidangan adalah:

  1. HK alias Hamka: Direktur PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM).
  2. FS alias Nona: Direktur Keuangan PT TJM, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Pulau Taliabu dari Partai Golkar.
  3. ​IM alias Irwan: Kepala BPKAD Pulau Taliabu pada tahun 2020, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Perusda Taliabu tahun anggaran 2020. Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Kasus ini kini menjadi fokus penanganan penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Publik menanti jalannya persidangan, yang diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat Pulau Taliabu.

***

Facebook Comments Box

Editor : Fikram

Sumber Berita : Upi/Red

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru