TERNATE, Gapitujudua.com – Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk tahun 2025 yang mencapai angka Rp13,236 miliar menuai sorotan tajam dari publik.
Di tengah masih banyaknya persoalan krusial di sektor layanan publik, alokasi dana yang fantastis ini dinilai sebagai bentuk pemborosan yang melukai rasa keadilan masyarakat.
Data anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan dikelola langsung oleh Sekretariat DPRD Kota Ternate dengan menggunakan sistem swakelola.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisi hukum, Agus Salim R. Tampilang, menyebut pengalokasian dana tersebut sangat tidak wajar, apalagi saat ini masih berlaku Instruksi Presiden (Inpres) yang menekankan pada efisiensi belanja negara.
“Sudah jelas ada Inpres tentang efisiensi, tetapi mereka justru tetap jor-joran mengalokasikan dana untuk kegiatan yang terkesan hanya jalan-jalan? Ini namanya membuang-buang uang rakyat!” ujar Agus.
Menurut Agus, perjalanan dinas dengan besaran anggaran seperti itu berisiko hanya menjadi kedok untuk ‘Baronda’ atau plesiran berkedok tugas resmi. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dan dampak langsung dari kegiatan tersebut.
“Setelah pulang dari perjalanan dinas, publik tidak pernah tahu apa hasil konkretnya. Tidak ada laporan yang menunjukkan dampak langsung anggaran itu ke perbaikan nasib rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran senilai Rp13 miliar hanya untuk kegiatan perjalanan 30 anggota dewan berpotensi menjadi celah pemborosan dan penyimpangan.
“Rp13 miliar hanya untuk jalan-jalan 30 orang anggota dewan? Sementara di sisi lain, masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, banyak fasilitas sekolah yang rusak, dan layanan kesehatan masih terbatas. Di mana akal sehatnya dalam mengambil keputusan ini?” tandasnya.
Agus mendesak agar anggaran perjalanan dinas harus segera dikaji ulang dan dievaluasi secara ketat demi memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat butuh solusi nyata atas masalah dasar, bukan seremonial tugas dinas. Rakyat butuh kerja nyata, bukan kegiatan ‘Hambur-hambur Uang’ di luar daerah yang urgensinya tidak jelas,” tutupnya.







