DPRD Maluku Utara Sepakati Dukungan terhadap Visi RPJMD 2025-2029

- Penulis Berita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Gapitujudua.com – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku Utara, Senin, 4 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, anggota DPRD, Asisten III, pimpinan OPD, ASN, serta insan pers, dalam rangka menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Anggaran yang dilaksanakan pada 30 Juli 2025. Husni Bopeng menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya terkait RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, sebelumnya telah memaparkan visi besar daerah tersebut, yaitu “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” yang akan diwujudkan melalui enam misi utama, enam tujuan strategis, dan 16 sasaran pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ringkasan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD:

– Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Johan Josias Manery, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan anggaran secara efisien dan akuntabel, serta pembangunan Ibu Kota Sofifi sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.

– Fraksi PDIP tidak memberikan tanggapan resmi dalam rapat tersebut.

– Fraksi Nasdem, yang diwakili Pardin Isa, mengingatkan bahwa Provinsi Maluku Utara masih bergantung pada industri ekstraksi dan dana transfer pusat, serta menyoroti disparitas pembangunan antar wilayah dan pengelolaan keuangan daerah yang perlu diperbaiki.

– Fraksi PKS, melalui Is Suaib, menekankan pentingnya pembangunan berbasis nilai lokal dan kebangsaan, serta aspek spiritual agar pembangunan tidak hanya pragmatis tetapi juga bermoral dan adil.

– Fraksi Hanura, yang diwakili Iswanto, menilai bahwa RPJMD belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip proporsionalitas, terutama terkait ketimpangan di wilayah seperti Pulau Taliabu, serta dampak lingkungan dari pertambangan.

– Fraksi Gerindra, yang disampaikan Machmud Esa, memandang bahwa pengembangan ekonomi berbasis hilirisasi dan ekonomi hijau (blue economy/green economy) sangat penting untuk keberlanjutan.

– Fraksi PKB, melalui Irfan Soekoenay, menegaskan bahwa RPJMD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan merealisasikan janji politik Sherly-Sarbin secara nyata.

– Fraksi Bintang Demokrat, yang diwakili Mery Popala, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia dalam pelaksanaan visi dan misi daerah.

– Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, yang disampaikan Jamrud Hi Wahab, mengingatkan perlunya penyesuaian RPJMD dengan kebutuhan masyarakat, terutama terkait disparitas sarana dan prasarana pendidikan.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Maluku Utara menyatakan dukungan dan menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru