DPRD Maluku Utara Setujui RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapitujudua.com – DPRD Maluku Utara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku Utara pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud ini dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sekda, pimpinan OPD, serta para ASN. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bapemperda DPRD Maluku Utara, Dr. Haryadi Ahmad, menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun selaras dengan kebijakan nasional, mengacu pada RPJMN dan mengintegrasikan Asta Cita Presiden sebagai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RPJMD menjadi perda, meskipun mereka memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa RPJMD merupakan peta jalan pembangunan Maluku Utara selama lima tahun ke depan. Ia menjelaskan visi besar daerah tersebut adalah “Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.” Visi ini akan diwujudkan melalui enam misi utama, 16 sasaran pembangunan, 16 indikator kerja utama, 89 indikator kerja daerah, serta 12 program unggulan.

Sherly mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan visi tersebut. “Mari kita berjalan bersama, bahu-membahu, mengubah rencana menjadi aksi, mengubah target menjadi prestasi, dan mengubah mimpi menjadi kenyataan,” ujarnya penuh semangat.

Dengan pengesahan RPJMD ini, diharapkan pembangunan Maluku Utara dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru