Jaksa Agung Tegaskan Kejaksaan Tidak Boleh Terlibat Proyek.

- Penulis Berita

Selasa, 9 September 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa kejaksaan tidak boleh terlibat dalam proyek-proyek yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.

Ini disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono,saat melakukan kunjungan kerja di Maluku Utara, Selasa (9/9/2025).

Rudi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terlibat proyek di Maluku Utara. Jaksa memiliki fungsi utama memastikan pelaksanaan tugas dan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, bukan justru bermain proyek.tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah keluarkan edaran agar jaksa tidak main proyek, karena seorang jaksa harus memastikan pekerjaan regulatori sampai pada tujuan dan tempatnya. Jika kedapatan ada jaksa main proyek, kita langsung tindak dan klarifikasi,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja di Maluku Utara, Selasa (9/9/2025)

Jenderal tiga bintang itu menambahkan, pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan internal agar integritas dan profesionalitas korps Adhyaksa tetap terjaga. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan di Maluku Utara untuk menjaga marwah institusi dengan menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Kami ingin kejaksaan hadir sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. Karena itu, jangan ada lagi jaksa yang coba-coba bermain proyek,” tandasnya.

Kunjungan kerja Jamwas Kejaksaan Agung RI di Maluku Utara ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja dan penguatan integritas aparat penegak hukum di daerah.

 

 

Facebook Comments Box

Editor : Redaksi

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru