Maluku Utara Salurkan Hibah ke Ormas, Wagub Ingatkan Pentingnya Kerukunan dan Toleransi

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapi72 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD), Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Acara ini bertujuan untuk memastikan penyaluran hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung program pembangunan di Maluku Utara.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur, pada hari Senin. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang baik agar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat luas.

“Saya berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta bangsa dan negara. Hibah ini harus membawa nilai kebaikan dan kemanfaatan dalam menjaga kerukunan dan toleransi di Maluku Utara,” ujar Wagub Sarbin Sehe. Ia juga mengajak Ormas untuk aktif menciptakan suasana aman, menjaga kerukunan, dan menyebarkan pesan kebaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengingatkan seluruh Ormas penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukan dan segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Semua Ormas penerima hibah wajib menyiapkan laporan keuangan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ormas penerima juga akan menjadi objek pemeriksaan BPK dan Inspektorat,” tegas Sekda Samsuddin A. Kadir. Beliau juga menekankan peran Ormas dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan menjadi jembatan untuk layanan yang dibutuhkan.

Beberapa Ormas yang hadir dalam penandatanganan ini antara lain FKPT, MUI, FKUB, IKARMII, KKSS, BADKOHMI, PP Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan PKC PMII.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru