DPRD Maluku Utara Tutup Sidang Ketiga, Telah Tetapkan Dua Ranperda

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapitujudua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna ke-45 pada Rabu (24/09) yang menjadi titik akhir masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025. Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, sidang ini menyajikan laporan kerja yang menunjukkan langkah nyata DPRD dalam mewakili kepentingan masyarakat.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Kuntu Daud menegaskan bahwa DPRD telah penuh komitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai aturan. “Selama masa sidang ketiga tahun sidang 2024/2025, sebagai representasi masyarakat, DPRD Maluku Utara telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Yang menjadi sorotan dalam masa persidangan ini adalah penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Pertama, Ranperda tentang Penyelenggaran Peternakan dan Kesehatan Hewan – yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas peternakan dan melindungi hewan dari penyakit menular. Kedua, Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan – yang bertujuan memastikan manfaat tambang juga dirasakan oleh masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, sebagai wujud dari fungsi penganggaran yang bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru