Di Tengah Pandemi, DPRD Malut Alokasikan Tunjangan Perumahan Rp 60 Juta, FORMMALUT Pertanyakan Prioritas Anggaran

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Di tengah pandemi COVID-19 yang menyulitkan ekonomi masyarakat, tunjangan perumahan anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 60 juta per bulan menuai kritik tajam. Ketua FORMMALUT, Reza A Sidik, mempertanyakan dasar perhitungan dan prioritas anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi daerah saat itu.

Reza menyatakan, “Saat tragedi kemanusiaan COVID-19 terjadi selama dua tahun, sejak 2019 hingga 2021, mengapa DPRD justru mengalokasikan anggaran tunjangan perumahan sebesar itu?”

Tunjangan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. PP ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan besaran tunjangan melalui Surat Keputusan (SK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menjelaskan bahwa besaran tunjangan seharusnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, yang dihitung dari total pendapatan APBD dikurangi belanja pegawai.

“Total pendapatan dikurangi belanja pegawai akan menentukan apakah daerah itu memiliki kemandirian fiskal tinggi, sedang, atau rendah,” jelas Reza. Setelah kategori kemandirian fiskal ditetapkan, barulah tunjangan ditetapkan melalui SK kepala daerah.

Reza mencontohkan, jika pendapatan daerah Rp 3,5 triliun dan belanja pegawai Rp 1,1 triliun, maka sisa Rp 2,4 triliun akan menentukan kategori kemandirian fiskal dan besaran tunjangan.

Menanggapi tunjangan Rp 60 juta di tengah pandemi, Reza mengakui bahwa PP Nomor 18 Tahun 2017 memberikan ruang untuk itu. Namun, ia mempertanyakan konteks kondisi daerah saat itu.

“Di tengah kesulitan ekonomi akibat COVID-19, tunjangan DPRD tetap Rp 60 juta. Pertanyaannya, apakah pendapatan daerah saat itu turun atau tidak? Jika tidak, perhitungannya tetap sama,” ujarnya.

Reza menambahkan, jika pendapatan daerah tidak turun signifikan, regulasi tidak dilanggar. Namun, yang disoroti adalah kebijakan penganggaran.

“Kenapa anggaran tidak dialokasikan untuk penanganan COVID-19? Ini soal kebijakan penganggaran, bukan soal pelanggaran regulasi. Seharusnya, anggaran lebih difokuskan pada penanganan COVID-19,” tegasnya.

Pernyataan Reza mengindikasikan bahwa meskipun tunjangan perumahan DPRD Malut tidak melanggar regulasi, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan kurang mempertimbangkan kondisi krisis. Alokasi anggaran seharusnya lebih diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru