TERNATE, GAPI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat dengan seluruh pimpinan OPD beserta bendaharanya yang berlangsung di Hotel Safirna, Kota Ternate, Selasa (2/12).
Rapat ini untuk mematangkan persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2026 untuk mengejar target opini wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa target utama dari rapat ini adalah seluruh OPD harus memasukkan laporan keuangannya pada 9 Januari 20226 nanti. Sehingga awal Februari nanti Inspektorat bisa melakukan review, dan di akhir Februari sudah harus disampaikan ke BPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Target kita adalah WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Menurutnya, percepatan penyampaian laporan keuangan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset dan kelengkapan surat pertanggungjawaban.
Dia juga meminta kepada seluruh OPD untuk memperbaiki masalah aset dan memastikan SPJ lengkap. Jika memungkinkan, SPJ dalam bentuk fotokopi dapat disampaikan ke BPK agar mereka mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan penilaian.
“Kami juga mengimbau agar seluruh OPD tidak memiliki utang di tahun depan. Jadi seluruh belanja LS (Langsung) harus diputuskan pada tanggal 24 Desember 2025 ini, apakah akan diputus kontrak atau dilakukan pembayaran 100 persen,” pungkasnya. (luy)







