Jabatan Berlapis dalam Satu Keluarga, Konflik Kepentingan Mengintai Pemprov Malut

- Penulis Berita

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara

Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara

GAPI, TERNATE – Dugaan praktik dinasti jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah posisi strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta instansi terkait diketahui ditempati oleh anggota keluarga besar Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iryanto Djafar, memicu sorotan tajam publik terhadap integritas birokrasi dan penerapan sistem merit ASN.

Risman yang juga menjabat Sekretaris Dinas PUPR Malut, memiliki saudara kandung, Restuina Irene Djafar, yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Maluku Utara. Konsentrasi jabatan di lingkaran keluarga itu semakin menguat setelah suami Restuina, Muhammad Abdul Kahar, dipercaya sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, dinas yang sama dengan Risman.

Tak hanya itu, Risman juga diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Chairil Yanin Marasabessy, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut. Chairil yang dilantik pada 25 Agustus 2025 lalu tersebut disebut merupakan ipar Risman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di internal birokrasi.

“Apakah sudah tidak ada lagi ASN yang berkompeten di Pemprov Malut, sampai jabatan-jabatan strategis harus berputar di lingkaran keluarga,” ujar seorang sumber internal Pemprov Malut, Rabu (14/1).

Sejumlah kalangan menilai situasi ini rawan konflik kepentingan dan berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi, yang menuntut penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, objektivitas, dan keadilan, bukan kedekatan personal atau hubungan darah.

BKD Akui Hubungan Keluarga, Klaim Penempatan Lama

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengakui adanya hubungan keluarga di antara para pejabat tersebut. Namun ia menegaskan, dua jabatan kunci—Risman sebagai Sekretaris Dinas PUPR dan Restuina sebagai Sekretaris Dinas PERKIM—merupakan penempatan lama sejak era Gubernur Abdul Gani Kasuba, jauh sebelum kepemimpinan Gubernur Serly Tjoanda.

“Ini bukan penunjukan baru. Mereka sudah menjabat sejak pemerintahan sebelumnya,” kata Zulkifli.

Terkait penunjukan Muhammad Abdul Kahar sebagai Kabid Tata Ruang, Zulkifli membantah tudingan nepotisme. Menurutnya, yang bersangkutan memiliki rekam jejak dan kapasitas yang memadai.

“Dia lulusan pendidikan luar negeri, pernah bertugas di Bappeda, dan memiliki kompetensi di atas rata-rata. Data SIASN dan CV-nya bisa diverifikasi,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan BKD terbuka terhadap kritik dan laporan resmi dari publik.

“Jika ada pihak yang merasa penempatan ini tidak sesuai aturan, silakan lapor. BKD siap memeriksa,” tegasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Diminta Segera Lunasi Utang Proyek, Gugatan Rp 115 Miliar Bergulir di BANI
Penonaktifan 4 Kepala OPD Dipersoalkan Akademisi: Jangan Jadikan Status Terperiksa Alat Singkirkan Lawan
Empat OPD Dinonaktifkan, Abubakar Aman Meski Terperiksa: Ada Apa di Balik Kebijakan Gubernur Malut?
Aroma Panik Pasca Temuan BPK, Kepala OPD di Malut Diduga Saling Jegal Demi Selamatkan Jabatan
PHI ke 97 di Malut, Gubernur Sherly Beri Semangat kepada Warga Binaan di Lapas Perempuan Ternate
Disambut Antusias Ribuan Warga Morotai Timur, Gubernur Sherly Didampingi Kadis Perindag Bagi Sembako
Potensi Laut Malut Tunggu Investor, Forum Diskusi KKPD Ternate Dorong Pembangunan Berkelanjutan
2026, Tidak Ada Lagi Utang di Pemprov Malut

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru