TERNATE, Gapitujudua.com – Di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate, Senin pagi ini terasa suasana yang penuh semangat dan kesadaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersinergi dengan Pemerintah Kota Ternate menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, beserta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Rukmini A. Rahman, jajaran Kejati, Kepala OPD, dan pejabat struktural dan fungsional Pemkot Ternate.
Dalam sambutannya, Kajati Sufari menekankan bahwa penguatan pencegahan korupsi harus dilakukan secara terencana – mulai dari edukasi hingga pendampingan pengelolaan anggaran. “Transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, dan keterlibatan masyarakat adalah prinsip penting yang harus dijaga,” katanya. Ia juga mengingatkan, “Apabila ruang partisipasi publik tidak berjalan, potensi masalah dalam pemerintahan akan semakin besar.” Kerjasama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, menurutnya, sangat penting untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wali Kota Tauhid menyampaikan apresiasi karena Ternate dipilih sebagai tuan rumah. Ia mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan tata kelola terus dilakukan, terbukti dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Ternate yang mencapai lebih dari 88. “Peningkatan MCP ini tidak hanya menggambarkan kinerja perangkat daerah, tapi juga komitmen sinergi dalam mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menekankan, setiap kebijakan harus tidak merugikan siapa pun dan seluruh proses pemerintahan tetap pada jalur yang benar. “Jadi, seluruh ASN harus memahami pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.







