GAPI, TIDORE — Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Area Parkir, Jalur Kendaraan, serta Kelengkapan Jalan Terminal Penumpang Tipe C Payahe Tahun 2025 senilai Rp 3,1 miliar kian menguat. Sorotan tajam kini tidak hanya mengarah ke rekanan pelaksana, tetapi juga kepada Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Rekanan pelaksana, CV Citra Mandiri, diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak. Indikasi pengurangan mutu pekerjaan hingga ketidaksesuaian volume memunculkan kecurigaan serius adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun persoalan ini tidak bisa berhenti pada rekanan semata. Dinas Perhubungan sebagai pengguna anggaran dinilai tidak boleh lepas tangan. Lemahnya pengawasan terhadap jalannya proyek justru membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan yang kini mencuat ke publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa kedua pihak, yakni rekanan pelaksana CV Citra Mandiri serta pihak Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan.
Pemanggilan tersebut dinilai krusial untuk mengurai secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menelusuri potensi adanya persekongkolan atau kelalaian yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Jika aparat penegak hukum serius menegakkan supremasi hukum, maka tidak boleh ada pihak yang dilindungi. Baik rekanan maupun instansi teknis wajib dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.
Publik kini menanti langkah nyata Kejati Maluku Utara, apakah akan segera bertindak atau justru membiarkan dugaan penyimpangan proyek miliaran rupiah ini menguap tanpa kejelasan.
Sementara itu, pihak rekanan CV Citra Mandiri yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai kontrak.
Ia juga menyarankan kepada wartawan media ini agar mengonfirmasi lebih jauh kepada tim teknis dan pejabat pembuat komitmen.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak dinas. (luy)







