TERNATE, Gapi72 – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Selasa (23/9/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejati Malut untuk lebih serius menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara.
KPK menilai penanganan kasus dugaan korupsi Dispora Malut bukan lagi rahasia umum dan sudah menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Investigasi KPK, Andi, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dispora Malut telah merugikan keuangan negara senilai Rp3,4 miliar.
“Dispora Malut yang dipimpin Saifuddin Djuba diduga kuat melakukan korupsi anggaran tahun 2024 senilai Rp3,4 miliar,” ungkapnya.
Andi menegaskan bahwa kasus korupsi di Dispora Malut ini merupakan tindakan kejahatan dan perbuatan melawan hukum. Ia juga mendesak Gubernur Malut segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dispora Malut, Saifuddin Djuba.







