RTLH Malut: Anggaran Rp50 Juta ‘Nggak Masuk Akal’, DPRD Minta Gubernur Evaluasi  

- Penulis Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapi72 –  Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi andalan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, kembali menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad, dengan nada keras meminta pemerintah provinsi untuk segera mengevaluasi total pelaksanaan program tersebut.

Haryadi, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Malut, menilai bahwa alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per unit rumah sangat tidak realistis dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di lapangan. Kritik pedas ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe serta jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara.

“Kalau kami dari Fraksi Bintang Demokrat menilai, angka Rp50 juta untuk membangun rumah baru itu sepertinya tidak sesuai. Apalagi, tingkat kemahalan di Pulau Halmahera itu berbeda dengan Ternate,” tegas Haryadi dalam rapat yang digelar pada Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi geografis dan mahalnya biaya material di wilayah kepulauan seperti Halmahera tidak bisa disamakan dengan kondisi di Ternate. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak penerima manfaat RTLH terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan rumah. Ironisnya, sebagian besar penerima manfaat berasal dari keluarga pra-sejahtera.

“Oleh karena itu, kami minta kepada Wakil Gubernur agar program ini dikaji ulang. Minimal dinaikkan angkanya, supaya kalau kita ingin membantu, ya betul-betul selesai,” pintanya dengan nada serius.

Haryadi menekankan bahwa program RTLH seharusnya tidak hanya fokus pada target kuantitatif, tetapi juga pada kualitas bangunan. Tujuannya adalah agar rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya terpaku pada angka-angka kuantitatif, tapi juga harus berpikir kualitatif. Kualitas yang baik itulah yang harus kita berikan kepada rakyat,” tandasnya.

Sebagai informasi, program RTLH Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 menyasar 700 unit rumah, dengan tiga kategori kegiatan: dapur sehat, rehabilitasi, dan bangun baru.

Dalam Sidang Istimewa HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan memperluas program RTLH di tahun 2026, dengan target 1.500 unit rumah. Namun, rencana ini dihadapkan pada tantangan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru