Sejumlah DPC Tolak Muswil PPP Malut di Ternate, Dinilai Ilegal

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAPI, TERNATE – Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Maluku Utara menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP yang dijadwalkan berlangsung di Ternate pada Kamis, 8 Januari 2026. Mereka menilai Muswil tersebut tidak memiliki legitimasi hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

DPC yang menyatakan penolakan berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Pulau Morotai, dan Kota Tidore Kepulauan.

Para pengurus DPC mendesak agar Muswil ditunda hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum di internal partai, khususnya terkait AD/ART hasil Muktamar X PPP yang dinilai belum disahkan secara resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC PPP Pulau Taliabu, Rismanto Tari, mengatakan Muswil di Ternate tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tidak dapat dilaksanakan.

“Saya selaku Ketua DPC Pulau Taliabu sekaligus calon Ketua DPW PPP Maluku Utara, bersama Ketua DPC Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, dan Kota Tidore Kepulauan, menilai pelaksanaan Muswil di Ternate tidak memiliki legitimasi AD/ART,” ujar Rismanto kepada wartawan di Ternate, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, penundaan Muswil perlu dilakukan sampai terdapat kepastian hukum, mengingat AD/ART hasil Muktamar X hingga kini belum jelas keberadaannya.

Menurut Rismanto, sikap penolakan tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku Utara, termasuk Ketua Majelis Syariah dan Ketua Majelis Pakar.

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Syariah PPP Maluku Utara, Safri Hasan. Ia menyebut Muswil PPP Malut di Ternate cacat hukum dan seharusnya ditunda.

“Penundaan Muswil ini sudah diputuskan secara bersama-sama sampai ada ketentuan dan kepastian hukum yang jelas,” kata Safri.

Wakil Ketua DPW PPP Maluku Utara, Rusli Abubakar, juga meminta agar Muswil tidak dipaksakan sebelum ada kejelasan terkait AD/ART dan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

“Kami meminta Muswil ditunda sampai persoalan ini clear, terutama terkait dualisme kepemimpinan di tingkat pusat antara Pak Mardiono dan Gus Yasin,” ujarnya.

Rusli menambahkan, apabila Muswil tetap dilaksanakan, maka hasil kepengurusan yang terbentuk berpotensi dinilai ilegal.

“Dasar hukumnya belum ada pengesahan dari DPP. Bahkan masih terjadi simpang siur soal AD/ART hasil Muktamar X yang belum dibahas dan disahkan. Ini yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Forum Kepala Desa Malifut Kutuk Keras Camat Baru, Jangan Asal Bicara Tindak Tegas, Belum Juga Bertemu Kami
Wali Kota Ternate Pimpin Upacara Hari Bhakti PU ke-80, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Ternate Unik: Satu-satunya dari Maluku Utara di Rakornas Pendapatan Nasional
Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD, Muhaimin Syarif Diperiksa
Di Tengah Pandemi, DPRD Malut Alokasikan Tunjangan Perumahan Rp 60 Juta, FORMMALUT Pertanyakan Prioritas Anggaran
Tunjangan DPRD Malut Rp 60 Juta: GPM Desak Kajati Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Konflik Kepentingan  
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru