Tinggalkan Desa Berbulan-bulan, Kades Guruaping Dinilai Abaikan Tugas Pelayanan Warga

- Penulis Berita

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Guruaping, Rina Hamid.

Kades Guruaping, Rina Hamid.

GAPI, HALSEL – Kepala Desa Guruaping, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, Rina Hamid, diduga meninggalkan tugasnya selama berbulan-bulan. Ketidakhadiran ini dinilai bertentangan langsung dengan fungsi utama kepala desa sebagai pelayan masyarakat dan penanggung jawab jalannya pemerintahan desa.

Sebagai kepala desa, Rina Hamid memiliki kewajiban hadir di desa untuk melayani kebutuhan administrasi warga, memimpin pemerintahan, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan. Namun, warga menilai kewajiban tersebut justru diabaikan.

“Pelayanan desa tidak bisa berjalan kalau kepala desa tidak ada. Kami butuh tanda tangan, keputusan, dan kehadiran pemimpin desa. Kalau berbulan-bulan ditinggalkan, itu sama saja menelantarkan warga,” ujar seorang warga Guruaping yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut sejumlah urusan administrasi dan pelayanan masyarakat terhambat akibat absennya kepala desa. Kondisi ini dinilai mencederai amanah jabatan yang sejatinya melekat pada prinsip pelayanan publik di tingkat desa.

Masyarakat mendesak Camat Kayoa dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas, karena kepala desa bukan sekadar jabatan administratif, melainkan pelayan masyarakat yang wajib hadir, bertanggung jawab, dan siap melayani warga setiap saat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Rina masih dalam upaya konfirmasi terkait hal ini. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru