Rokok Ilegal Diduga Bebas Beredar di Halsel, Kapolda Diminta Bongkar Aktor di Baliknya

- Penulis Berita

Senin, 20 Juli 2026 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, GAPI – Peredaran rokok ilegal dengan sejumlah merek seperti Omni, HD, Lato, dan Martel diduga masih marak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Rokok tanpa pita cukai tersebut disebut beredar luas di sejumlah wilayah dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, distribusi rokok ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang distributor bernama Carlos. Jaringan peredaran ini disebut telah menjangkau sejumlah titik penjualan di wilayah Halmahera Selatan.

Meski dugaan peredaran rokok ilegal tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan peredaran yang terorganisir, muncul pula informasi terkait dugaan adanya oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak berwenang.

Masyarakat kemudian mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengambil langkah serius dengan memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan.

Kapolda diminta tidak hanya menelusuri jalur distribusi dan pihak yang diduga menjadi pengendali, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut membantu kelancaran peredaran rokok ilegal tersebut.

Termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut terkait, salah satunya distributor bernama Carlos, guna memastikan kebenaran informasi mengenai jaringan distribusi serta mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas tersebut.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dinilai penting untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan cukai sekaligus memastikan tidak ada praktik ilegal yang terus berlangsung di wilayah Halmahera Selatan. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LIN Desak Polda Malut Periksa Carlos, Distributor yang Diduga Kendalikan Rokok Ilegal di Halsel
Rekanan Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar di Sasa Diduga Tutup Mata soal Material Galian C Ilegal
Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:55

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:01

BPBJ Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Arsip Bersama Dinas Kearsipan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:03

BPBJ Maluku Utara Dampingi OPD Halbar Tingkatkan Kepatuhan Penginputan RUP

Selasa, 28 April 2026 - 08:46

Gubernur Maluku Utara Diminta Segera Lunasi Utang Proyek, Gugatan Rp 115 Miliar Bergulir di BANI

Senin, 20 April 2026 - 14:53

Gubernur Dorong UMKM Maluku Utara Naik Kelas Lewat Transformasi Digital

Jumat, 17 April 2026 - 14:45

Dorong Olahraga Maluku Utara, Gubernur Sherly Temui Menpora Erick Thohir

Kamis, 9 April 2026 - 10:39

BPBJ Malut Sukses Kawal Penayangan RUP 100 Persen, Perkuat Transparansi Pengadaan

Minggu, 5 April 2026 - 14:38

Di Harlah ke 80 Muslimat NU, Wagub Sarbin Soroti Darurat Kekerasan Perempuan

Berita Terbaru

Maluku Utara

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Jumat, 19 Jun 2026 - 02:55