LIN Desak Polda Malut Periksa Carlos, Distributor yang Diduga Kendalikan Rokok Ilegal di Halsel

- Penulis Berita

Senin, 20 Juli 2026 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, GAPI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengusut dugaan peredaran rokok ilegal yang disebut masih marak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, meminta Polda Maluku Utara memanggil dan memeriksa seorang distributor bernama Carlos yang disebut dalam laporan LIN sebagai pihak yang diduga mengendalikan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.

Menurut Wahyudi, dugaan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, seperti Omni, HD, Lato, dan Martel, telah berlangsung cukup lama dan beredar bebas di sejumlah wilayah Halmahera Selatan. Rokok-rokok tersebut diduga dipasarkan tanpa pita cukai resmi sehingga berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolda Maluku Utara harus turun tangan dan memastikan persoalan ini diusut secara serius. Pihak yang diduga sebagai distributor harus dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegas Wahyudi.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik distribusi rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menunjukkan adanya jaringan distribusi ilegal yang perlu dibongkar hingga ke aktor utamanya.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap Carlo, LIN Malut juga meminta aparat kepolisian menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut.

Menurut Wahyudi, apabila ditemukan adanya oknum yang terlibat atau membekingi praktik tersebut, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada pembiaran. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila ada oknum aparat yang bermain,” ujarnya.

LIN Maluku Utara berharap Polda Maluku Utara bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar dugaan peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan dapat dihentikan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rokok Ilegal Diduga Bebas Beredar di Halsel, Kapolda Diminta Bongkar Aktor di Baliknya
Rekanan Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar di Sasa Diduga Tutup Mata soal Material Galian C Ilegal
Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:55

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:01

BPBJ Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Arsip Bersama Dinas Kearsipan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:03

BPBJ Maluku Utara Dampingi OPD Halbar Tingkatkan Kepatuhan Penginputan RUP

Selasa, 28 April 2026 - 08:46

Gubernur Maluku Utara Diminta Segera Lunasi Utang Proyek, Gugatan Rp 115 Miliar Bergulir di BANI

Senin, 20 April 2026 - 14:53

Gubernur Dorong UMKM Maluku Utara Naik Kelas Lewat Transformasi Digital

Jumat, 17 April 2026 - 14:45

Dorong Olahraga Maluku Utara, Gubernur Sherly Temui Menpora Erick Thohir

Kamis, 9 April 2026 - 10:39

BPBJ Malut Sukses Kawal Penayangan RUP 100 Persen, Perkuat Transparansi Pengadaan

Minggu, 5 April 2026 - 14:38

Di Harlah ke 80 Muslimat NU, Wagub Sarbin Soroti Darurat Kekerasan Perempuan

Berita Terbaru

Maluku Utara

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Jumat, 19 Jun 2026 - 02:55