Halmahera Utara Bersatu: Kades Dikukuhkan, Momentum Tinggalkan Perbedaan

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT, Gapi72 – Halmahera Utara kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah pemerintahan daerah. Di bawah langit Halut yang memesona, pada Rabu, 15 Oktober 2025, Bupati Piet Hein Babua dengan penuh khidmat memimpin upacara pengukuhan 34 Kepala Desa (Kades), sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.

Aula pertemuan yang menjadi pusat acara itu dipenuhi dengan energi positif. Warna-warni pakaian adat yang dikenakan para Kades dan tamu undangan mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan akan masa depan Halmahera Utara yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah respons cepat terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang diterbitkan pada 31 Juli 2025. Perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 menjadi 8 tahun ini diharapkan memberikan stabilitas dan ruang gerak lebih bagi para pemimpin desa untuk merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Bupati Piet Hein Babua, dalam pidatonya yang inspiratif, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. “Kita harus bekerja sama, bahu membahu, untuk mewujudkan Halmahera Utara yang kita impikan,” ujarnya dengan suara penuh keyakinan. “Jangan biarkan perbedaan politik menghalangi kita untuk mencapai tujuan mulia ini.

Lima Kades lainnya masih dalam proses evaluasi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pemimpin desa memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah rakyat.

Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141/213/HU/2025 menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pengukuhan ini. Sebuah dokumen yang akan menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang Halmahera Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Dalam arahannya, Bupati  mengingatkan para Kades untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Jadilah pelayan rakyat yang sejati,” pesannya dengan tulus. “Dengarkan aspirasi mereka, dan berikan solusi yang terbaik.”

Ia juga mengajak para Kades untuk meninggalkan segala perbedaan dan fokus pada pembangunan Halmahera Utara secara keseluruhan. “Mari kita bersatu, bergandengan tangan, untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” serunya dengan semangat membara.

Bupati berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kades dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga meminta agar para Kades senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadis PMD Halmahera Utara, Naftali Gita, perwakilan OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pemerintahan di tingkat desa.

Naftali Gita, dalam keterangannya, memberikan rincian mengenai sebaran Kades yang dikukuhkan berdasarkan kecamatan:

– Loloda Utara: 6 Kades

– Loloda Kepulauan: 4 Kades

– Malifut: 10 Kades

– Kao: 1 Kades

– Galela: 3 Kades

– Tobelo Selatan: 2 Kades

– Tobelo Utara: 1 Kades

– Tobelo Barat: 1 Kades

– Galela Utara: 1 Kades

– Kao Utara: 1 Kades

– Kao Barat: 3 Kades

– Kao Teluk: 1 Kades

“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh Kades di Halmahera Utara dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat dan membangun desa,” tutup Naftali Gita, dengan nada optimis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sungai Kobe Diduga Diutak-Atik Tanpa Izin, Ke Mana Pengawasan BWS Maluku Utara?
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Maluku Utara

BPBJ Malut Simulasikan Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN

Jumat, 19 Jun 2026 - 02:55

Maluku Utara

Biro PBJ Maluku Utara Gelar Bimtek Pengadaan di Halmahera Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:55