SOFIFI, GAPI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki utang triliunan rupiah. Utang tersebut berupa utang pihak ketiga dan utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota.
Data yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, total utang Pemprov mencapai 2,4 triliun. Utang tersebut telah direalisasikan sebesar 1,5 triliun.
“Dari total utang itu kita sudah realisasi pembayaran hingga saat ini mencapai 1,56 triliun,” kata Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyelesaian utang menjadi prioritas utama pada tahun 2025 ini sesuai arahan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir.
“Kami telah menyurati seluruh pimpinan OPD untuk mengutamakan pengajuan pembayaran utang, terutama menjelang akhir tahun 2024 kemarin,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan penyelesaian hutang secara bertahap, diharapkan Pemprov Maluku Utara mampu menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik di masa mendatang.
Di samping itu, Pemprov juga sangat berharap DBH kurang bayar dari pemerintah pusat senilai Rp 410 miliar dapat direalisasikan 100 persen. Pemerintah pusat juga bakal memberikan dana senilai Rp 180 miliar.
“Utang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Jadi ketika adanya kepala daerah yang baru, nanti tidak terbebani lagi utang yang lebih besar,” pungkasnya. (luy)







